Resep Pindang Tempoyak Kiriman dari Pranita Apriana Sari

Cobain Juga Resep yang Ini!

  • Resep Pindang Tempoyak Kiriman dari Pranita Apriana Sari
  • Resep Pindang Tempoyak oleh Pranita Apriana Sari

    Berikut ini resep memasak Pindang Tempoyak. Resep Pindang Tempoyak yang dishare oleh Pranita Apriana Sari bisa menjadi 2 porsi.



    resep Pindang Tempoyak


    Resep Pindang Tempoyak


    Porsi: 2 porsi

    Bahan-bahan

    1. 2 ptg kepala ikan nila yang besar
    2. 200 gr tempoyak
    3. 1 bh terung ungu
    4. 6 siung bawang merah
    5. 2 siung bawang putih
    6. 2 btg serai
    7. 1 ruas kunyit
    8. 20 bh cabe rawit
    9. 5 bh cabe merah
    10. 500 ml air
    11. 2 sdt garam
    12. 1/2 sdt gula

    Langkah

    1. cuci kepala ikan hingga bersih dan potong menjadi 2 bagian

    2. potong-potong terung ungu sesuai selera kemudian cuci dan tiriskan

    3. haluskan : cabe merah & rawit, bawang putih & merah, kunyit

    4. potong batang serai dan ambil bagian yang putih kemudian tumbuk sekali dan jangan sampai hancur

    5. masukan kepala ikan kedalam panci tambahkan bumbu halus dan tempoyak lalu masukan serai serta air. masak dengan api sedang

    6. pada saat mendidih masukan garam dan gula lalu terung ungu. tunggu terung matang lalu matikan kompor




    Itulah tadi Resep Pindang Tempoyak, Semoga saja berguna untuk anda.Untuk mencari resep lainnya silahkan gunakan Kotak pencarian yang telah kami sediakan. anda bisa menemukan lebih dari satu juta resep masakan yang tentunya dapat membantu menemukan resep favoritmu.


    Untuk mencetak Resep Pindang Tempoyak diatas, klik pada tombol print dibawah ini



    Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Pindang Tempoyak Kiriman dari Pranita Apriana Sari diatas pada kategori resep berikut ini

    Anda sedang membaca Resep Pindang Tempoyak Kiriman dari Pranita Apriana Sari dengan alamat Url: https://yudhis3.blogspot.com/2019/01/resep-pindang-tempoyak-kiriman-dari.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.