Resep Ayam Kampung Bakar Saus Pecel Pedas oleh Ummu Faza
Dibawah ini adalah cara membuat Ayam Kampung Bakar Saus Pecel Pedas. Resep Ayam Kampung Bakar Saus Pecel Pedas yang ditulis Ummu Faza dapat disajikan 6 porsi.
Resep Ayam Kampung Bakar Saus Pecel Pedas
Porsi: 6 porsi
Bahan-bahan
- 1 ekor Ayam kampung
- Bumbu ungkep :
- 1 bungkus Bumbu racik ayam ungkep
- 3 batang Sereh di geprek
- 3 lembar Daun Salam
- 5 gelas kecil Air
- Saus :
- 3 buah Tomat merah besar
- 10 buah Cabai rawit merah
- 6 buah Cabai merah keriting
- 6 buah Bawang merah
- 1 bungkus Bumbu Pecel
- secukupnya Garam dan Gula
- Olesan ayam bakar:
- secukupnya margarin, kecap, dan perasan jeruk limau
- Lalapan:
- secukupnya Daun Selada dan mentimun
Langkah
Siapkan bahan. Bersihkan ayam biarkan utuh. Masukkan semua campuran untuk ungkepan ke dalam panci sedang. Ungkep ayam kurang lebih 15-20 menit.
Rebus tomat, cabai, dan bawang merah. Jika sudah kisut, angkat tiriskan. Tumbuk halus semuanya lalu masukkan bumbu pecel. Taburkan gula dan garam.Aduk sampai rata.
Bakar atau panggang ayam yang telah di beri bumbu olesan sampai warna kuning keemasan merata.
Potong-potong ayam sesuai selera, lumuri dengan saus pecal. Sajikan dengan lalapan. Sedap..
Demikianlah Resep Ayam Kampung Bakar Saus Pecel Pedas, Harapan kami berguna untuk pembaca sekalian.Untuk menemukan resep masakan lainnya gunakan Kotak pencarian yang telah kami sediakan. anda bisa menemukan sekitar satu juta resep makan dan minuman yang tentunya dapat membantu anda menemukan resep yang paling dibutuhkan.
Untuk mencetak Resep Ayam Kampung Bakar Saus Pecel Pedas diatas, klik pada tombol print dibawah ini
Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Ayam Kampung Bakar Saus Pecel Pedas Kiriman dari Ummu Faza diatas pada kategori resep berikut ini
Anda sedang membaca Resep Ayam Kampung Bakar Saus Pecel Pedas Kiriman dari Ummu Faza dengan alamat Url: https://yudhis3.blogspot.com/2016/05/resep-ayam-kampung-bakar-saus-pecel.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.